Kubu Ahok Mendesak Permintaan Maaf, Kamaruddin Simanjuntak Malah Balik Bertanya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak mengaku heran dengan desakan dari kubu pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kamaruddin didesak segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kalau tidak, kubu Ahok akan melaporkannya ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kamaruddin pun menyebut pernyataannya di video yang viral itu merupakan sebuah pertanyaan. Dia bertanya kapan Ahok dan istrinya kini, Puput Nastiti Devi mulai berpacaran.
Kamaruddin pun membantah menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berselingkuh.
“Jadi, kalau kami buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaran, jadi, jawabanya apa? Kapan?,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/7).
Menurut Kamaruddin, pertanyaan tersebut tidak perlu dipersoalkan karena sudah menjadi konsumsi publik.
"Jadi, tolong dijawab karena itu kan domain publik. Artinya kan teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak elektronik. Jadi, kan konsumsi publik," ujar dia.
Pria berkumis yang juga kuasa hukum Muhammad Kece itu mengaku heran kenapa pertanyaan itu dipersoalkan dan disebut melakukan melakukan tindak pidana.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku ucapannya yang menyinggung Ahok adalah sebuah pertanyaan, bukan tuduhan.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta