Kubu Ahok Menduga Fatwa MUI Atas Permintaan SBY
Rabu, 01 Februari 2017 – 10:15 WIB
Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com
Terakhir, kata Humprey, rapat di internal MUI untuk mengeluarkan fatwa terkesan dimonopoli. Meski keputusan melibatkan empat komisi di internal MUI, tapi tim penasihat hukum Ahok menilai bahwa orang-orang di dalamnya memiliki kepentingan-kepentingan politik.
“Apakah rapat-rapat MUI tersebut dicatat oleh notulen? Ternyata banyak jawabannya tidak jelas bahkan laporannya banyak bersifat lisan. Dan ini juga kami tanyakan kenapa harus seperti itu. Jadi kami melihat bahwa komisi MUI itu ada 12 tapi dilibatkan hanya empat. Empat ini juga tidak jelas bagaimana suasana pembahasannya,” jelas Humprey.(Mg4/jpnn)
Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama menduga bahwa sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fatwa Ahok telah menista agama, berdasarkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis