Kubu Ahok Merasa Difitnah, Pengacara Brigadir J Tidak Merasa, Lalu?

"Saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga," kata Ramzy.
Ramzy mengancam akan melaporkan Kamaruddin ke pihak kepolisian bila tak kunjung meminta maaf kepada Ahok.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada Rabu (27/7)," ujar Ramzy.
Terpisah, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim tidak pernah menyinggung dugaan perselingkuhan Ahok.
Kamaruddin hanya bertanya kapan Ahok dan Puput berpacaran.
"Tidak ada yang omong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya. Itu, kan, pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi.
Kamaruddin merasa bingung dengan protes dari Ramzy. Dia pun bertanya balik soal tindak pidana dalam pernyataannya
"Pertanyaan saya, itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan. Kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea," kata Kamaruddin.
Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy geram dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak perihal tuduhan perselingkuhan terhadap kliennya
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan