Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang
Selasa, 10 Januari 2017 – 16:41 WIB

Humphrey Djemat selaku tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangannya di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). Foto: Fathan Sinaga
"Ada banyak hal yang sebenarnya kami mau tanyakan sama Bu Irene ini. Tapi nggak bisa hadir. Alasannya nggak ada, tidak hadir saja," terang dia.
Seperti diketahui, ada lima saksi yang direncanakan memberikan keterangan.
Mereka merupakan pelapor yang memperkarakan pernyataan Ahok, yakni Ibnu Baskoro, Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Hajah Irene Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Namun, dari lima saksi itu, hanya tiga yang dipastikan hadir. Ketiganya yakni Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, dan Muhammad Burhanudin.
Sementara, Irene Handono dan Ibnu Baskoro tidak bisa menghadiri persidangan. (Mg4/jpnn)
Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengagendakan lima saksi dalam sidang kelima di Auditorium Kementerian
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama