Kubu Ahok Sayangkan Eks Biarawati tak Hadiri Sidang
Selasa, 10 Januari 2017 – 16:41 WIB
"Ada banyak hal yang sebenarnya kami mau tanyakan sama Bu Irene ini. Tapi nggak bisa hadir. Alasannya nggak ada, tidak hadir saja," terang dia.
Seperti diketahui, ada lima saksi yang direncanakan memberikan keterangan.
Mereka merupakan pelapor yang memperkarakan pernyataan Ahok, yakni Ibnu Baskoro, Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Hajah Irene Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Namun, dari lima saksi itu, hanya tiga yang dipastikan hadir. Ketiganya yakni Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, dan Muhammad Burhanudin.
Sementara, Irene Handono dan Ibnu Baskoro tidak bisa menghadiri persidangan. (Mg4/jpnn)
Jaksa penuntut umum (JPU) perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengagendakan lima saksi dalam sidang kelima di Auditorium Kementerian
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok