Kubu Ahok Sebut Keterangan Gus Joy Aneh
jpnn.com - JPNN.com - Humphrey Djemat, salah satu penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan ada kejanggalan dari keterangan saksi yang dihadirkan pada persidangan kliennya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin (3/1).
Humphrey mencontohkan saksi bernama Gus Joy, yang kebanyakan lupa ketika menjawab pertanyaan. Bahkan, Gus Joy lupa dengan riwayat pendidikannya.
"Ini juga sangat aneh, selalu lupa aja. Bahkan, yang aneh SD di berita acara lulus tahun berapa lupa, SMP lupa, SMA lupa, dia tidak lupa lulusan FISIP di Jember," kata Humphrey dalam diskusi publik 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Agama' di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (4/1).
Selain itu, Humphrey menambahkan, Gus Joy juga berbohong dengan mengatakan bahwa dia seorang advokat.
Berdasarkan pengakuan Gus Joy, dia ternyata belum disumpah sebagai seorang advokat.
"Saksi yang seperti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Identitas aja dia lakukan kebohongan," ucap Humphrey.
Selain itu, Humphrey menuturkan, Gus Joy sangat tidak objektif dan memiliki kepentingan politik.
Buktinya, Gus Joy telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Dia ikut melaporkan Ahok soal dugaan penistaan agama.
JPNN.com - Humphrey Djemat, salah satu penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan ada kejanggalan
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara