Kubu Ahok Yakin Lurah dan Kamerawan akan Menguntungkan
jpnn.com - jpnn.com -Trimoelja D Soerjadi selaku penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim, dua saksi fakta yang akan hadir dalam sidang perkara dugaan penistaan agama bakal menguntungkan kliennya.
"Kami yakin dua saksi fakta yang dihadirkan akan mengungkap kebenaran, bakal menguntungkan klien kami," kata dia di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Dia melanjutkan, saksi fakta biasanya lebih objektif dibandingkan saksi pelapor atau ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Karena itu, Trimoelja berharap, Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan kamerawan Pemprov DKI Jakarta Nurkholis Majid bisa mengungkap perkara ini.
"Kami yakin Lurah Yuli Hardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok," katanya.
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi yang di mana dua di antaranya saksi fakta sedangkan tiga lainnya saksi pelapor.
Dua saksi fakta tersebut yakni Yuli Hardi (Lurah Pulau Panggang), Nurkholis Majid (kamerawan). Sedangkan tiga saksi pelapor adalah H. Ibnu Baskoro, MBA (warga Jakarta), Muhammad Asroi Saputra (warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara), dan Iman Sudirman (warga Palu). (mg4/jpnn)
Trimoelja D Soerjadi selaku penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim, dua saksi fakta yang akan hadir dalam sidang perkara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Ridwan Kamil Beberkan Obrolannya Saat Bertemu Ahok, Ternyata
- Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas