Kubu Ahok Yakin Lurah dan Kamerawan akan Menguntungkan

jpnn.com - jpnn.com -Trimoelja D Soerjadi selaku penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim, dua saksi fakta yang akan hadir dalam sidang perkara dugaan penistaan agama bakal menguntungkan kliennya.
"Kami yakin dua saksi fakta yang dihadirkan akan mengungkap kebenaran, bakal menguntungkan klien kami," kata dia di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Dia melanjutkan, saksi fakta biasanya lebih objektif dibandingkan saksi pelapor atau ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Karena itu, Trimoelja berharap, Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan kamerawan Pemprov DKI Jakarta Nurkholis Majid bisa mengungkap perkara ini.
"Kami yakin Lurah Yuli Hardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok," katanya.
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi yang di mana dua di antaranya saksi fakta sedangkan tiga lainnya saksi pelapor.
Dua saksi fakta tersebut yakni Yuli Hardi (Lurah Pulau Panggang), Nurkholis Majid (kamerawan). Sedangkan tiga saksi pelapor adalah H. Ibnu Baskoro, MBA (warga Jakarta), Muhammad Asroi Saputra (warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara), dan Iman Sudirman (warga Palu). (mg4/jpnn)
Trimoelja D Soerjadi selaku penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim, dua saksi fakta yang akan hadir dalam sidang perkara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi