Kubu AHY Gugat 10 Orang di Balik KLB Demokrat, Siapa Saja?

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat sepuluh orang yang dianggap bertanggung jawab atas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
“Tergugat ada sepuluh," kata salah satu kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY, Bambang Widjojanto usai mengajukan laporan ke PN Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat langsung dalam kongres.
BW menganggap sepuluh orang itu patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB.
“Saya kasih clue, sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam kongres, yang mengorganisasi kongres. Dan kami menduga mereka orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui kongres KLB,” katanya.
BW masih merahasiakan semua pihak yang digugatnya itu.
BW hanya menyebut dua pihak saja kepada awak media.
DPP Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat sepuluh orang yang dianggap bertanggung jawab atas KLB.
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: Keren! Usulan Honorer R2/R3 Sudah Masuk, tetapi Dilaporkan karena Ada Dugaan Konflik Kepentingan
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Keren! Begini Gaya Menko AHY Membekali Kepala Daerah