Kubu Ahyudin ACT Minta Polisi Buktikan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air

Kubu Ahyudin ACT Minta Polisi Buktikan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air
Kuasa hukum eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, meminta Bareskrim membuktikan kliennya menyelewengkan dana bantuan dari Boeing kepada korban kecelakaan Lion Air. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Ramadhan menyebut dugaan penyelewengan dana ACT itu terkait pengolalan dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air yang terjadi pada 18 Oktober 2018.

Konon, yang mengurus dana itu ialah Ahyudin selaku pendiri dan merangkap ketua pengurus.

Sementara Ibnu, dia berperan sebagai wakil ketua pengurus atau vice president ACT

Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, Ahyudin dan Ibnu tidak mengikutsertakan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana itu.

Ahyudin dan Ibnu juga tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial itu.

"(Ahyudin dan Ibnu) diduga melakukan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kubu eks Presiden ACT Ahyudin merespons dugaan penyelewengan dana bantuan dari Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News