Kubu Akil Sebut Bambang Widjojanto Punya Tanggungjawab Moril

Kubu Akil Sebut Bambang Widjojanto Punya Tanggungjawab Moril
Kubu Akil Sebut Bambang Widjojanto Punya Tanggungjawab Moril

Duit dikirim Rusli secara bertahap yakni Rp 500 juta (16 Juni 2011), Rp 500 juta (16 Juni 2011) dan Rp 1,989 miliar pada 20 Juni 2011. Setelah uang terkirim, pada persidangan 20 Juni 2011 MK memutuskan mengabulkan permohonan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu.

Dalam amarnya, MK membatalkan berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada oleh KPU Kabupaten Pulau Morotai tanggal 21 Mei 2011. (gil/jpnn)


‎JAKARTA - Penasihat hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Adardam Achyar,  menyatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News