Kubu Alfian Tanjung Tuding Polisi Tak Cermat Memeriksa Bukti
Minggu, 17 September 2017 – 15:45 WIB

Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) menggelar konferensi pers di Kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Sebelumnya diketahui, Alfian menjalani sidang putusan atas perkara ujaran kebencian di Pengadilan Surabaya, Rabu (6/9) lalu.
Dalam sidang putusan itu, majelis hakim memandang Alfian tidak terbukti melakukan ujaran kebencian sehingga patut divonis bebas.
Namun, tak berselang lama diputus bebas, aparat Polda Metro Jaya kembali menahan Alfian dengan menjemputnya di Rutan Medaeng, Surabaya. (Mg4/jpnn)
Pengacara Alfian Tanjung kesal karena polisi tak cermat memeriksa barang bukti yang diserahkan Teten Masduki
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari