Kubu Alfian Tanjung Tuding Polisi Tak Cermat Memeriksa Bukti
Minggu, 17 September 2017 – 15:45 WIB
Sebelumnya diketahui, Alfian menjalani sidang putusan atas perkara ujaran kebencian di Pengadilan Surabaya, Rabu (6/9) lalu.
Dalam sidang putusan itu, majelis hakim memandang Alfian tidak terbukti melakukan ujaran kebencian sehingga patut divonis bebas.
Namun, tak berselang lama diputus bebas, aparat Polda Metro Jaya kembali menahan Alfian dengan menjemputnya di Rutan Medaeng, Surabaya. (Mg4/jpnn)
Pengacara Alfian Tanjung kesal karena polisi tak cermat memeriksa barang bukti yang diserahkan Teten Masduki
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!