Kubu Amelia Achmad Yani Menyerang Balik

Maluddin Sitorus Dilaporkan ke Polisi

Kubu Amelia Achmad Yani Menyerang Balik
Ketua Umum DPP PPRN, Amelia Achmad Yani
Meski ketiga perkara itu sudah tuntas, namun Amelia mengakui sampai saat ini masih ada beberapa persoalan hukum yang tengah dijalaninya. Di antaranya, gugatan secara perdata yang diajukan Bekas Ketua Deperpu PPRN Thomas Ola Langoday dan gugatan perdata yang diajukan Made Rahman Marasbessy, eks Ketua I DPP PPRN. Keduanya lanjutnya sedang diproses di Pengadilan Jakarta Selatan.

"Kalau gugatan dari Ola Langoday sudah masuk kepemeriksaan bukti-bukti, sedangkan gugatan dari Made, baru akan masuk sidang pertama,” tutur Amelia.

Amelia mengaku, tenaganya jadi banyak terkuras untuk menyelesaikan konflik di internal partainya. Untuk itu, kata dia, dirinya berusaha sabar agar semua gugatan itu bisa diselesaikan. Amelia berjanji, persoalan hukum yang terus terjadi di internal partainya akan dihadapi dan diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku."Semua gugatan yang tengah diproses akan kita hadapi dengan tenang, enggak perlu buru-buru,” tutur Amelia.

Dirinya berharap, semua persoalan hukum di pusat dan beberapa tempat di daerah bisa rampung pada akhir November ini. Persoalan hukum yang terjadi diinternal PPRN harus demi terwujudnya kepastian hukum dan demi kesiapan PPRN menyongsong pemilu 2014. “PPRN yang kini berganti baju menjadi Partai Nasional Pembangunan (PNP) harus mulai berfikir bagaimana partai kita ini menghadapi verifikasi di KPU dan menjadi peserta pemilu di 2014.” katanya.

JAKARTA - Kubu Amelia Achmad Yani mulai menyerang balik terhadap orang-orang yang menggoyang jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News