Kubu Amelia Achmad Yani Menyerang Balik
Maluddin Sitorus Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 25 Oktober 2011 – 21:46 WIB
Sementara itu, Sekjen DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Tonin Tachta Singarimbun menegaskan bahwa kubu pendiri PPRN DL Sitorus dan kubu bekas Sekjen PPRN Maluddin Sitorus tidak berwenang lagi melakukan tindakan apapun dengan mengatasnamakan partai. Pasalnya, sejak terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap surat keputusan (SK. Menkumham) soal kepengurusan, Amelia Achmad Yani sudah dinyatakan sebagai ketua umum PPRN yang sah.
"Keputusan MA itu pepesan kosong, ada putusan tapi tidak ada eksekusi. Putusan itu juga tidak membatalkan SK No.17, artinya, kepengurusan Amelia Yani berdasakan SK 17 itu belum gugur, Ibu Amelia Masih sah sebagai Ketua Umum PPRN,” tegas Tonin kepada kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).
Menurutnya kubu Maluddin Sitorus bersama delapan pengurus yang sudah dipecat telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 355 KUHP. "Selama ini mereka selalu bertindak dengan mengatasnamakan PPRN. Padahal Maluddin Cs sudah kita pecat pada Juli lalu," tandas Tonin.
Saat ini sambung Tonin, PPRN masih menunggu penerbitan SK perubahan hasil Munaslub di Mercure Ancol pada 21 juli 2011 yang telah diajukan ke kementrian hukum dan HAM. Menurut Tonin surat pengajuan itu sudah dimasukan pada 3 Agustus 2011. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kubu Amelia Achmad Yani mulai menyerang balik terhadap orang-orang yang menggoyang jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut