Kubu Anas Anggap Dakwaan Jaksa Bikin Senang SBY
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:49 WIB

Kubu Anas Anggap Dakwaan Jaksa Bikin Senang SBY
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Setelah itu, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo