Kubu Anas Bantah Berupaya Tarik Simpati
Terkait Insiden Pelemparan Telur Busuk
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ketika berjalan menuju mobil tahanan, Anas dilempar telur busuk.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna mengatakan, pihak kepolisian harus memproses secara hukum pelaku. "Itu kewajiban KPK dan kepolisian mengusutnya. Ini bukan delik aduan," kata Denny usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).
Denny kecewa KPK dan kepolisian tidak memberikan keamanan kepada Anas. Ketika disinggung apakah hal itu bagian strategi Anas untuk mendapatkan simpati publik, ia membantahnya. "Itu fitnah," pungkasnya.
Polisi sudah mengamankan Aryanto, yang diduga sebagai pelaku pelempar telur busuk ke arah Anas. Hingga kini polisi masih menggali motif pelemparan yang dilakukan Aryanto sesaat sebelum Anas menuju Ruang Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ketika berjalan menuju mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali