Kubu Anas Bantah Berupaya Tarik Simpati
Terkait Insiden Pelemparan Telur Busuk
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ketika berjalan menuju mobil tahanan, Anas dilempar telur busuk.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna mengatakan, pihak kepolisian harus memproses secara hukum pelaku. "Itu kewajiban KPK dan kepolisian mengusutnya. Ini bukan delik aduan," kata Denny usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).
Denny kecewa KPK dan kepolisian tidak memberikan keamanan kepada Anas. Ketika disinggung apakah hal itu bagian strategi Anas untuk mendapatkan simpati publik, ia membantahnya. "Itu fitnah," pungkasnya.
Polisi sudah mengamankan Aryanto, yang diduga sebagai pelaku pelempar telur busuk ke arah Anas. Hingga kini polisi masih menggali motif pelemparan yang dilakukan Aryanto sesaat sebelum Anas menuju Ruang Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ketika berjalan menuju mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus