Kubu Anas Minta KPK Sentuh SBY dan Ibas

Terkait Penyelenggaraan Kongres PD dan Korupsi Hambalang

Kubu Anas Minta KPK Sentuh SBY dan Ibas
Kubu Anas Minta KPK Sentuh SBY dan Ibas

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tidak fair dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang yang berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat (PD) tahun 2010. Alasannya, selama ini KPK dianggap telah memberikan perlakuan khusus kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro alias Ibas yang juga ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Kongres PD.

"Tadi saya katakan pihak-pihak yang menunjuk misalnya persoalan Pak Ibas. Ada Pak SBY di dalam pelaksanaan kongres itu. Keterlibatan semua pihak kan harus dibuka, jangan ada special treatment," kata Firman di Gedung KPK, Kamis (14/11).

Menurut Firman, ketika Kongres PD di Bandung itu Ibas bertindak selaku steering committee atau panitia pengarah. Sedangkan SBY tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina PD.

Firman menambahkan, selama ini seolah hanya Anas saja yang dipersoalkan selaku pemenang saat pemilihan Ketua Umum PD di kongers Bandung. Harusnya, lanjut Firman, siapapun yang terkait penyelenggaraan kongres juga diperiksa, termasuk SBY dan Ibas sehingga tidak ada kesan KPK memberi perlakuan khusus.

Karenanya Firman menganggap KPK tidak bertindak fair. "Kami punya CD rekaman yang sedang kami siapkan terkait biaya kongres. Tapi kan KPK menolak. Ini yang kami persoalkan, ini lho tidak fair-nya itu di sini. Kami ingin terbuka saja, tapi kan sampai saat ini CD itu tidak diterima-terima," jelasnya.

Selain itu, kubu Anas juga punya dokumen-dokumen lain untuk memperjelas hal-hal  yang sebenarnya terjadi saat kongres. Sayangnya, kata Firman, sampai saat ini KPK tak mau mendalaminya. Padahal data yang dimiliki Anas bisa membantu menjawab yang dibutuhkan KPK.

"Jadi jangan persoalan kongres ini hanya dipersonalkan kepada Anas Urbaningrum. Ini yang saya sebagai penasihat hukum keberatan," tandasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tidak fair dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News