Kubu Anas Setor Bukti Iklan Caketum PD
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (31/7).
Ketidakhadiran Anas sudah disampaikan Pengacaranya, Firman Wijaya. Namun, kedatangan Firman di KPK, Rabu (31/7), tak sekedar memberitahukan ketidakhadiran Anas.
Firman mengaku datang membawa bukti hasil investigasi terkait biaya iklan salah satu kandidat calon Ketua Umum PD, pada Kongres PD di Bandung, 2010, silam.
"Kami ingin mengajukan beberapa bukti yang kami investigasi, kaitannya dengan biaya iklan cukup besar oleh salah satu kandidat AAM," kata Firman, di Kantor KPK, Rabu (31/7).
Dia menegaskan, bukti ini juga perlu diinvestigasi secara mendalam oleh KPK. "Ini kaitannya dengan pembiayaan kongres (PD, Bandung 2010). Kami ingin pemeriksaan ini fair," kata Firman.
Dia menyatakan, sebaiknya KPK membuka semua terkait pembiayaan Kongres PD 2010 Bandung.
"Tentu ini ada buktinya (sambil menunjukkan cd rekaman) salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu Pak Andi Mallarangeng," jelas Firman.
Pihaknya ingin kasus ini terang benderang. Karenanya, pihaknya meminta KPK melakukan pemeriksaan secara fair dan membongkar semuanya. "Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang. Kami berharap KPK fair terhadap segala sesuatu yang terjadi dalam kongres," paparnya.
JAKARTA - Tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, batal menjalani pemeriksaan di Komisi
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan