Kubu Anas Siapkan Surat Klarifikasi Untuk KPK

Kubu Anas Siapkan Surat Klarifikasi Untuk KPK
Kubu Anas Siapkan Surat Klarifikasi Untuk KPK
Seperti diketahui, Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Selain itu KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anas Urbaningrum hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News