Kubu Anggoro Tolak Rekaman Sadapan Diputar di Persidangan
Rabu, 21 Mei 2014 – 15:43 WIB

Kubu Anggoro Widjojo menolak rekaman sadapan diputar di persidangan karena isinya diduga telah dimanipulasi dan cacat hukum. Foto Dok/JPNN.com
"Kan kemarin saksi yang sudah diperdengarkan rekaman sadapan tidak ada satupun yang menyangkal. Pak Yusuf Erwin Faisal mengakui itu suaranya. Jadi yang sudah diperiksa tidak menyangkal," tandas Hakim Nani.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) Anggoro Widjojo menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!