Kubu Anggoro Tolak Rekaman Sadapan Diputar di Persidangan

Kubu Anggoro Tolak Rekaman Sadapan Diputar di Persidangan
Kubu Anggoro Widjojo menolak rekaman sadapan diputar di persidangan karena isinya diduga telah dimanipulasi dan cacat hukum. Foto Dok/JPNN.com

"Kan kemarin saksi yang sudah diperdengarkan rekaman sadapan tidak ada satupun yang menyangkal. Pak Yusuf Erwin Faisal mengakui itu suaranya. Jadi yang sudah diperiksa tidak menyangkal," tandas Hakim Nani.(gil/jpnn)


JAKARTA - Kubu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) Anggoro Widjojo menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News