Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM

Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM
Angelina Sondakh di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksakan, tapi dia juga meragukan keabsahan bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) yang dimiliki Jaksa.

"Merujuk pada BBM. Pertanyaannya adalah, apakah BBM itu merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipertanggung jawabkan di depan hukum," kata Nasrullah mempertanyakan bukti untuk mendakwa kliennya, Kamis (6/9).

Namun pihaknya belum mau membahas hal ini lebih jauh, karena hal itu berkaitan dengan teknis dan strategi pembelaan perkara. Sehingga semua pihak diminta bersabar dan memberikan waktu kepada PH Angie menyiapkan pembelaan.

"Jadi semua pihak, media massa dan publik mesti sabar. Kalo dikejar sekarang saya akan terpancing untuk menjawab yang merupakan strategi-strategi yang harus saya rahasiakan terlebih dahulu," kilahnya.

JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News