Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM
Kamis, 06 September 2012 – 14:25 WIB
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksakan, tapi dia juga meragukan keabsahan bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) yang dimiliki Jaksa. "Jadi semua pihak, media massa dan publik mesti sabar. Kalo dikejar sekarang saya akan terpancing untuk menjawab yang merupakan strategi-strategi yang harus saya rahasiakan terlebih dahulu," kilahnya.
"Merujuk pada BBM. Pertanyaannya adalah, apakah BBM itu merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipertanggung jawabkan di depan hukum," kata Nasrullah mempertanyakan bukti untuk mendakwa kliennya, Kamis (6/9).
Baca Juga:
Namun pihaknya belum mau membahas hal ini lebih jauh, karena hal itu berkaitan dengan teknis dan strategi pembelaan perkara. Sehingga semua pihak diminta bersabar dan memberikan waktu kepada PH Angie menyiapkan pembelaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa