Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM
Kamis, 06 September 2012 – 14:25 WIB
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksakan, tapi dia juga meragukan keabsahan bukti percakapan via BlackBerry Massenger (BBM) yang dimiliki Jaksa. "Jadi semua pihak, media massa dan publik mesti sabar. Kalo dikejar sekarang saya akan terpancing untuk menjawab yang merupakan strategi-strategi yang harus saya rahasiakan terlebih dahulu," kilahnya.
"Merujuk pada BBM. Pertanyaannya adalah, apakah BBM itu merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipertanggung jawabkan di depan hukum," kata Nasrullah mempertanyakan bukti untuk mendakwa kliennya, Kamis (6/9).
Baca Juga:
Namun pihaknya belum mau membahas hal ini lebih jauh, karena hal itu berkaitan dengan teknis dan strategi pembelaan perkara. Sehingga semua pihak diminta bersabar dan memberikan waktu kepada PH Angie menyiapkan pembelaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo