Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM
Kamis, 06 September 2012 – 14:25 WIB
Saat ditanya kembali apakah dia menilai JPU tidak memiliki bukti yang sah? Nasrullah mengaku tidak mengatakan demikian. Namun dia hanya menyatakan bahwa materi dakwaan terhadap kliennya dipaksakan. "Nanti akan terlihat di minggu depan pada saat saya mengajukan eksepsi," pungkas Nasrullah.
Baca Juga:
Seperti diketahui dari dakwaan Angelina Sondakh, percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang via BBM dilakukan untuk membahas soal fee pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Oleh Jaksa, percakapan itu dijadikan salah satu bukti untuk mendakwa mantan Putri Indonesia tahun 200w tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap