Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM
Kamis, 06 September 2012 – 14:25 WIB
Saat ditanya kembali apakah dia menilai JPU tidak memiliki bukti yang sah? Nasrullah mengaku tidak mengatakan demikian. Namun dia hanya menyatakan bahwa materi dakwaan terhadap kliennya dipaksakan. "Nanti akan terlihat di minggu depan pada saat saya mengajukan eksepsi," pungkas Nasrullah.
Baca Juga:
Seperti diketahui dari dakwaan Angelina Sondakh, percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang via BBM dilakukan untuk membahas soal fee pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Oleh Jaksa, percakapan itu dijadikan salah satu bukti untuk mendakwa mantan Putri Indonesia tahun 200w tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis