Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM

Kubu Angie Ragukan Keabsahan Bukti Percakapan BBM
Angelina Sondakh di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9). Foto : Arundono W/JPNN
Saat ditanya kembali apakah dia menilai JPU tidak memiliki bukti yang sah? Nasrullah mengaku tidak mengatakan demikian. Namun dia hanya menyatakan bahwa materi dakwaan terhadap kliennya dipaksakan. "Nanti akan terlihat di minggu depan pada saat saya mengajukan eksepsi," pungkas Nasrullah.

Seperti diketahui dari dakwaan Angelina Sondakh, percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang via BBM dilakukan untuk membahas soal fee pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Oleh Jaksa, percakapan itu dijadikan salah satu bukti untuk mendakwa mantan Putri Indonesia tahun 200w tersebut.(fat/jpnn)

JAKARTA - Penasehat Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah tidak hanya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News