Kubu Antasari Minta Cirus Sinaga Diperiksa
Terkait Pengakuan Gayus soal Dugaan Rekayasa Kasus
Senin, 24 Januari 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, mendesak agar mantan jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Cirus Sinaga segera diperiksa. Menurut Maqdir, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy tidak perlu lagi menunggu konfirmasi dari pihak Antasari selaku terpidana.
"Secepatnya Jamwas melakukan pemeriksaan kepada Cirus Sinaga. Tidak perlu minta konfirmasi dari kami," kata Maqdir Ismail kepada JPNN di Jakarta, Minggu (23/1). Pernyataan Maqdir ini menyangkut Cirus yang belum diperiksa Jamwas terkait dengan informasi yang diungkap Gayus Tambunan, bahwa Polri tidak berani memeriksa Cirus dalam dugaan kasus mafia hukum karena takut dugaan rekayasa menyeret Antasari dalam pembunuhan Nasrudin bakal terbongkar.
Hingga saat ini, kubu Antasari masih meyakini bahwa kasus pembunuhan Nasrudin direkayasa untuk melengserkan Antasari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maqdir lantas menyebutkan adanya kejanggalan selama Antasari disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut Maqdir, Cirus tidak pernah menunjukkan barang bukti berupa baju korban selama di persidangan. Padahal kata dia, dengan baju tersebut banyak fakta yang bisa terungkap di antaranya jarak tembak.
JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, mendesak agar mantan jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Direktur Utama PT
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK