Kubu Antasari Tantang Polisi Munculkan Rani
Senin, 25 Mei 2009 – 12:59 WIB
JAKARTA - Kubu Antasari Azhar semakin percaya diri. Mereka mendesak polisi segera menghentikan penyidikan jika memang tak ada bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. "Saya pikir tak perlu malu atau mempertaruhkan jabatan. Ini bukan soal jabatan, melainkan menegakkan hukum, yakni kasus pembunuhan," kata pengacara yang selalu mendampingi Ida Laksmiwati, istri Antasari, berkunjung itu.
"Boleh saja pada awalnya polisi menilai Pak Antasari terlibat. Tapi, setelah didalami ternyata tidak cukup bukti lalu dihentikan. Itu sah dan diatur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," kata Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari, di Jakarta Minggu (24/5).
Baca Juga:
Alumnus Fakultas Hukum UII itu menilai, polisi tak perlu gengsi atau kecil hati jika menghentikan penyidikan atas kliennya. "Kami justru salut kalau mereka legawa. Itu berarti menegakkan hukum sebenar-benarnya," katanya. Selama ini, lanjut dia, pernyataan resmi polisi soal keterlibatan Antasari muncul karena nama ketua KPK nonaktif itu disebut oleh tersangka lain, yakni Sigid Haryo Wibisono.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Antasari Azhar semakin percaya diri. Mereka mendesak polisi segera menghentikan penyidikan jika memang tak ada bukti keterlibatan
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Ketahui tentang Aritmia Jantung: Pencegahan & Perawatan dengan Metode Terkini
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons