Kubu Antasari Tantang Polisi Munculkan Rani
Senin, 25 Mei 2009 – 12:59 WIB
Secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional La Ode Husein menilai, polisi sedang mecermati kasus Antasari. "Saya kira, mereka perlu diberi waktu lagi. Toh dalam undang-undang, perpanjangan penahanan diperbolehkan," katanya.
Pakar hukum Universitas Hasanuddin itu juga meminta semua pihak tidak mencampuri penyidikan. "Polisi harus bekerja independen dan profesional, bebas dari tekanan," ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane kembali menilai, kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar sudah menjurus ke politis. Pengungkapan kasus itu dinilai semakin aneh karena banyaknya intervensi kepada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut.
"Saya melihat orang-orang yang memiliki akses kekuasaan di negeri ini sengaja menekan Polri sekaligus memanfaatkan kasus ini untuk menyingkirkan Antasari Azhar sekaligus menutupi motif utama pembunuhan," ujar Neta kemarin. (rdl/noe/iro)
JAKARTA - Kubu Antasari Azhar semakin percaya diri. Mereka mendesak polisi segera menghentikan penyidikan jika memang tak ada bukti keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M