Kubu Arifin-George Ajukan Banding
Rabu, 23 Februari 2011 – 15:44 WIB

BANDING - George Toisutta (kiri) saat deklarasi pencalonannya menuju pemilihan Ketum PSSI, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Tim kuasa hukum bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI yang tidak masuk bursa calon Ketum, Arifin Panigoro dan George Toisutta, akhirnya menyodorkan materi banding ke kantor PSSI, kemarin (22/2). Mereka membeberkan fakta bahwa calon ketum tersebut aktif di sepak bola selama lima tahun. Selain mengajukan banding, Harjon juga menunjukkan surat kuasa dari George beserta bukti posisinya. Demikian juga dengan Arifin, yang menyertakan bukti bahwa keduanya aktif di kepengurusan PS Bandung Raya.
"Tidak ada keraguan sama sekali kalau Pak Arifin maupun Pak George sudah aktif lima tahun di sepak bola. Jadi, mereka tidak sepantasnya dicoret dari bakal calon," kata Harjon, salah satu kuasa hukum Arifin dan George, setelah menyerahkan materi banding ke PSSI.
Baca Juga:
Menurut dia, dalam statuta FIFA dan Statuta PSSI, dijelaskan secara gamblang bahwa syarat yang diminta adalah pernah aktif selama lima tahun di sepak bola. Dia menolak jika kliennya gugur karena tidak lolos syarat menjadi pengurus PSSI. "Kan sudah jelas kalau statutanya menyebutkan hanya aktif lima tahun di sepak bola, bukan di PSSI. Jangan sampai salah ambil keputusan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim kuasa hukum bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI yang tidak masuk bursa calon Ketum, Arifin Panigoro dan George Toisutta, akhirnya menyodorkan
BERITA TERKAIT
- Final Four Proliga 2025: Hanya LavAni yang Belum Ternoda
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Cek Klasemen Final Four Proliga 2025: Jakarta LavAni Belum Terkalahkan
- Heri TMJ Juara Batulicin Open 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
- Kelsey Robinson Masih Belum Bisa Bawa Electric PLN Raih Kemenangan