Kubu Arifin-George Ajukan Banding
Rabu, 23 Februari 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI yang tidak masuk bursa calon Ketum, Arifin Panigoro dan George Toisutta, akhirnya menyodorkan materi banding ke kantor PSSI, kemarin (22/2). Mereka membeberkan fakta bahwa calon ketum tersebut aktif di sepak bola selama lima tahun. Selain mengajukan banding, Harjon juga menunjukkan surat kuasa dari George beserta bukti posisinya. Demikian juga dengan Arifin, yang menyertakan bukti bahwa keduanya aktif di kepengurusan PS Bandung Raya.
"Tidak ada keraguan sama sekali kalau Pak Arifin maupun Pak George sudah aktif lima tahun di sepak bola. Jadi, mereka tidak sepantasnya dicoret dari bakal calon," kata Harjon, salah satu kuasa hukum Arifin dan George, setelah menyerahkan materi banding ke PSSI.
Baca Juga:
Menurut dia, dalam statuta FIFA dan Statuta PSSI, dijelaskan secara gamblang bahwa syarat yang diminta adalah pernah aktif selama lima tahun di sepak bola. Dia menolak jika kliennya gugur karena tidak lolos syarat menjadi pengurus PSSI. "Kan sudah jelas kalau statutanya menyebutkan hanya aktif lima tahun di sepak bola, bukan di PSSI. Jangan sampai salah ambil keputusan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim kuasa hukum bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI yang tidak masuk bursa calon Ketum, Arifin Panigoro dan George Toisutta, akhirnya menyodorkan
BERITA TERKAIT
- Marselino Ferdinan Menantikan Sentuhan Patrick Kluivert
- Arema vs Persib Bandung: Upaya Singo Edan Mematahkan Tren Minor
- Wakil Merah Putih yang Tersisa di Top 8 Indonesia Masters 2025, Asa Juara Terbuka
- Bangun SDM, Pertamina Mendukung Talenta Muda Berprestasi di Berbagai Bidang
- Kejutan Besar Terjadi di Semifinal Australian Open 2025
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga