Kubu BG: Inilah Kemenangan Hukum
Senin, 16 Februari 2015 – 12:35 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan (BG) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan BG, merupakan kemenangan hukum.
Salah seorang Kuasa Hukum BG, Razman Arif Nasution, mengatakan ini bukan kemenangan BG, Polri dan kekalahan KPK. "Tapi, inilah kemenangan hukum itu sendiri," ujar Razman, Senin (16/2).
Dia menegaskan, Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi sudah memutuskan itu tanpa tekanan. Razman memastikan tidak ada satu ruang pun kesempatan untuk memengaruhi Hakim Tunggal tersebut.
Baca Juga:
"Ini putusan yang benar-benar adil, pertimbangan hukum, fakta-fakta persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan praperdilan," kata Razman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan (BG) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan BG, merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI