Kubu BG Pertanyakan Alat Bukti, KPK: LHA yang Digunakan Tahun 2014
Senin, 09 Februari 2015 – 23:12 WIB
Namun, hal itu langsung dibantah oleh kubu KPK. Anatomi Muliawan yang merupakan salah satu kuasa hukum KPK menjelaskan dalil yang disampaikan kubu Budi Gunawan terkait LHA tidak benar.
"Karena LHA yang digunakan termohon (KPK) bukanlah LHA tahun 2009 melainkan LHA tahun 2014 yang dikeluarkan PPATK berdasarkan permintaan termohon," tandas Anatomi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mempertanyakan alat bukti berupa laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FIFGROUP dan Asuransi Astra Resmikan Masjid Baitul Hijrah yang Dibangun Kembali Pascagempa
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
- Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi