Kubu BG Pertanyakan Alat Bukti, KPK: LHA yang Digunakan Tahun 2014
Senin, 09 Februari 2015 – 23:12 WIB
Namun, hal itu langsung dibantah oleh kubu KPK. Anatomi Muliawan yang merupakan salah satu kuasa hukum KPK menjelaskan dalil yang disampaikan kubu Budi Gunawan terkait LHA tidak benar.
"Karena LHA yang digunakan termohon (KPK) bukanlah LHA tahun 2009 melainkan LHA tahun 2014 yang dikeluarkan PPATK berdasarkan permintaan termohon," tandas Anatomi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mempertanyakan alat bukti berupa laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba