Kubu BG Siap Beber Rekaman Pembicaraan di Sidang Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan akan mengajukan sejumlah saksi-saksi dan bukti surat maupun dokumen, dalam sidang praperadilan lanjutan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Maqdir Ismail, salah satu Kuasa Hukum BG, menyatakan, surat maupun dokumen yang akan disampaikan itu mencapai puluhan lembar.
"Nanti kita sampaikan surat atau dokumen. Ada puluhan lembar," kata Maqdir sebelum sidang, Selasa (10/2).
Tak cuma itu, ia juga menyebut pihaknya akan menyampaikan bukti rekaman pembicaraan.
"Ada rekaman pembicaraan," tegasnya tanpa penyebut ada isi rekaman pembicaraan tersebut.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Saprin Rizaldi itu dimulai sekitar pukul 09.40. Kali ini, kubu Komjen BG diberikan kesempatan mengajukan pembuktian. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan akan mengajukan sejumlah saksi-saksi dan bukti surat maupun dokumen, dalam sidang praperadilan lanjutan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!