Kubu Bharada E Bakal Ada Kejutan, Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
Selasa, 04 Oktober 2022 – 17:55 WIB
"Pastinya kami ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," ujar Ronny.
Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Dia menembak rekannya sesama anggota Brimob itu atas perintah Ferdy Sambo yang diduga mendalangi pembunuhan sang ajudan.
Atas pembunuhan berencana itu, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terancam hukuman mati.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bakal ada kejutan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?