Kubu Bharada E Bakal Ada Kejutan, Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
Selasa, 04 Oktober 2022 – 17:55 WIB

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN
"Pastinya kami ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," ujar Ronny.
Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Dia menembak rekannya sesama anggota Brimob itu atas perintah Ferdy Sambo yang diduga mendalangi pembunuhan sang ajudan.
Atas pembunuhan berencana itu, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terancam hukuman mati.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bakal ada kejutan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat