Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno hingga Reza Indragiri, Ini Alasannya

Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno hingga Reza Indragiri, Ini Alasannya
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Menurut Ronny, berkat pendampingan Liza, saat ini Bharada Richard telah pulih dari trauma.

"Sampai sekarang rekan-rekan media sudah melihat bahwa dia sudah bangkit, karena dia sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia siap segala keputusan, berkata jujur," tutur Ronny.

Lalu, saksi ahli Reza Indragiri dihadirkan karena keterangan psikolog klinis dewasa berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik.

"Ini kaitannya dengan keilmuan mereka, tentunya terkait dengan apa yang dialami oleh Bharada E dan sikap batinnya," tutur Ronny.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (cr3/jpnn)

Kubu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi ahli meringankan Romo Magnis hingga Reza Indragiri di persidangan. Begini alasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News