Kubu Bharada E Siapkan Strategi Khusus, Bakal Ada Kejutan
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki strategi khusus, termasuk menyiapkan saksi yang dapat meringankan hukuman.
Pengacara Bharada E, Ronny?????? Talapessy mengatakan saksi ahli maupun saksi meringankan ini nantinya akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.
“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy ditemui seusai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dalam menghadapi persidangan ini, katanya, Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa.
“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ujar Ronny.
Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana.
Terkait surat dakwaan ini, Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.
“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tadi, kan, sudah jelas kami menyampaikan tidak melayangkan nota keberatan,” kata Ronny.
Kubu Bharada E memiliki strategi khusus, termasuk menyiapkan saksi yang dapat meringankan hukuman.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri