Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel
Senin, 05 Desember 2022 – 11:14 WIB

Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat rekomendasi kliennya ihwal status justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Senin (5/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Richard bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo yang saat masih menjabat sebagai kadiv Propam dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam kejiwaannya," ujar Ronny.
Surat itu, kata dia, bakal ditunjukkan di dalam persidangan hari ini.
"Harapan kami tentunya terkait rekomendasi untuk penghargaan Richard Eliezer pada kejaksaan," pungkas Ronny Talapessy.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat penting ini pada sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut