Kubu Dahsyat Tuntut Nero Didiskualifikasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 11:01 WIB
Dia menyebutkan, politik uang terjadi saat waktu pencoblosan yang diduga dilakukan salah satu kandidat. Misalkan, ratusan RT/RW di organisir untuk memberikan uang kepada warga demi memilih pasangan tertentu. ”Kami sudah berikan berbagai bukti terjadinya dugaan money politics itu ke MK,” cetusnya juga. Bahkan, kata Arkan juga, pemberian uang kepada warga sangat sistematis.
Baca Juga:
”Saat ini kami memberikan perlindungan kepada beberapa warga yang mengaku menerima uang dari salah satu kandidat. Nanti dalam persidangan, kami akan beberkan semua bukti-bukti itu,” paparnya.
Senada, tim advokasi Saja, Hikmah Prihadi mengatakan juga memiliki bukti kecurangan yang dilakukan lawan politiknya. ”Semua bukti yang diduga pelanggaran itu akan dibeberkan saat digelarnya pengadilan sengketa hasil Pemilukada Bekasi di MK,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Grup).
Terpisah, Sekretaris KPUD Kabupaten Bekasi Mumuh Mulyana mengatakan, masih menunggu materi gugatan dua kandidat yang kalah dalam Pilbup Bekasi. ”Kalau masalah data, kami mempersiapkan semua bukti data otentik terkait Pemilukada Bekasi. Tapi kalau soal pelanggaran money politics itu bukan ranah kami. Tapi panwaslukada,” ungkapnya. Dia juga mengaku KPUD Kabupaten Bekasi juga sudah mempersiapkan tim advokasi.
BEKASI - Dua pasangan kandidat Pemilihan Bupati (Pilbup) Bekasi yakni incumbent Sa’duddin-Jamalulail (Saja) yang diusung PKS dan Darip Mulyana-Jejen
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir