Kubu Dipo Mengaku Sudah Tanggapi Somasi Metro Tv
Rabu, 02 Maret 2011 – 17:27 WIB
Dengan kenyataan ini, Amir melihat hal itu merupakan bentuk layanan hak jawab yang kurang sempurna. Karenanya Amir mempertanyakan pengaduan Media Group ke kepolisian karena menganggap Dipo Alam tidak menjawab somasi dalam 3x24 jam. Padahal, tandas Amir, secara nyata pihaknya mengaku telah menjawab somasi Media Group dalam kurun waktu 2x24 jam.
Baca Juga:
“Saya berkomunikasi dengan pengacara Metro TV lalu dia mengatakan jawaban itu tidak menjawab somasinya. Yang dimaksud somasi apa? Ya mengaku bersalah dan minta maaf. Oh kalau itu terjemahan dari pada jawaban berarti berbeda dengan apa yang saya pikirkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Amir Syamsuddin, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin terburu-buru meminta maaf kepada Media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen