Kubu Dipo Mengaku Sudah Tanggapi Somasi Metro Tv
Rabu, 02 Maret 2011 – 17:27 WIB
Dengan kenyataan ini, Amir melihat hal itu merupakan bentuk layanan hak jawab yang kurang sempurna. Karenanya Amir mempertanyakan pengaduan Media Group ke kepolisian karena menganggap Dipo Alam tidak menjawab somasi dalam 3x24 jam. Padahal, tandas Amir, secara nyata pihaknya mengaku telah menjawab somasi Media Group dalam kurun waktu 2x24 jam.
Baca Juga:
“Saya berkomunikasi dengan pengacara Metro TV lalu dia mengatakan jawaban itu tidak menjawab somasinya. Yang dimaksud somasi apa? Ya mengaku bersalah dan minta maaf. Oh kalau itu terjemahan dari pada jawaban berarti berbeda dengan apa yang saya pikirkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Amir Syamsuddin, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin terburu-buru meminta maaf kepada Media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata