Kubu Djan Faridz Gandeng KPK

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Jakarta pimpinan Ketua Umum Djan Faridz menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sosialisasi antikorupsi. Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu dilakukan disela-sela Musyawarah Kerja Nasional II partai berlambang Kabah ini di markas DPP PPP, Rabu (30/3).
"Kami sosialisasi kajian korupsi di partai politik. Jadi, ini baru pertama kali dilakukan di PPP. Mungkin partai lain sudah pernah," kata Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat, Rabu (30/3).
Materi langsung diberikan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Setelah sosialisasi, kata Humprey, akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan korupsi dengan KPK. Dia berharap, dengan adanya nota kesepahaman itu nanti, kader PPP tidak menjadi "pasien" KPK alias terlibat kasus korupsi.
"MoU PPP dan KPK itu nanti berkaitan dengan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Humprey.
Menurut dia, nota kesepahaman itu merupakan dukungan PPP terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Pihaknya berniat membantu KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dia mengingatkan, kader PPP yang menjadi penyelenggara negara tidak melakukan praktik-praktik korupsi. "Kami ingin menjadi partai yang bersih. Kan bagus niatnya," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024