Kubu Djan Faridz Gandeng KPK

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Jakarta pimpinan Ketua Umum Djan Faridz menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sosialisasi antikorupsi. Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu dilakukan disela-sela Musyawarah Kerja Nasional II partai berlambang Kabah ini di markas DPP PPP, Rabu (30/3).
"Kami sosialisasi kajian korupsi di partai politik. Jadi, ini baru pertama kali dilakukan di PPP. Mungkin partai lain sudah pernah," kata Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat, Rabu (30/3).
Materi langsung diberikan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Setelah sosialisasi, kata Humprey, akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan korupsi dengan KPK. Dia berharap, dengan adanya nota kesepahaman itu nanti, kader PPP tidak menjadi "pasien" KPK alias terlibat kasus korupsi.
"MoU PPP dan KPK itu nanti berkaitan dengan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Humprey.
Menurut dia, nota kesepahaman itu merupakan dukungan PPP terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Pihaknya berniat membantu KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dia mengingatkan, kader PPP yang menjadi penyelenggara negara tidak melakukan praktik-praktik korupsi. "Kami ingin menjadi partai yang bersih. Kan bagus niatnya," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan