Kubu Djan Faridz Menang di PTUN, Romy Santai Aja Tuh

jpnn.com - JAKARTA--Romahurmuziy menunjukkan sikap santai menanggapi kemenangan kubu kepengurusan PPP, Djan Faridz di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PTUN memang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz, yang menggugat Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede.
"Kalau mau dibilang di dalam pengadilan kalah menang kan biasa," ujar Romahurmuziy yang akrab disapa Romy tersebut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/11).
Romy mengatakan, kubunya juga pernah mengecap kemenangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu, kubunya memang menggugat kepengurusan yang sah untuk PPP.
"Itu kami yang menang. Sekarang giliran beliau di PTUN yang menang. Jadi ya masih proses peradilan biasa saja. Masih ada proses banding, masih ada proses kasasi, kita ikuti saja," tegas Romy. (flo/jpnn)
JAKARTA--Romahurmuziy menunjukkan sikap santai menanggapi kemenangan kubu kepengurusan PPP, Djan Faridz di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global