Kubu Djan Faridz Tuding Rommy Gagal Paham Hukum

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, A. Dimyati Natakusumah menuding Romahurmuziy alias Rommy, gagal paham hukum dalam menerjemahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM soal pencabutan pengesahan pengurus PPP hasil Muktamar tahun 2014 di Surabaya.
Hal itu disampaikan Dimyati menanggapi manuver Rommy, yang menyatakan dengan adanya SK pencabutan pengesahan Munas Surabaya, maka kepengurusan DPP PPP kembali ke Muktamar Bandung, dimana dirinya menjabat Sekjen partai.
“Romi gagal paham hukum. Dia terima pencabutan SK Menkumham tentang hasil Muktamar Surabaya. Itu artinya dia mengakui, tapi menyatakan kembali ke Muktamar Bandung,” kata Dimyati di Jakarta, Jumat (8/1).
Padahal, lanjut Dimyati, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pengurus DPP PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta. Bahkan, pihaknya menyatakan SK pengesahan kepengurusannya akan segera diterbitkan Menkumham.
“Menkumham belum sahkan Muktamar Jakarta, karena masalah administrasi saja. Masih ada waktu bagi Menkumham. Insya Allah 15 Januari keluarkan SK. Menkhumhan harus eksekusi, kalau tidak, Menkumham langgar hukum,” tegas Dimyati.(fat/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, A. Dimyati Natakusumah menuding Romahurmuziy alias Rommy, gagal paham hukum dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda