Kubu Djan Faridz Tuding Rommy Gagal Paham Hukum
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, A. Dimyati Natakusumah menuding Romahurmuziy alias Rommy, gagal paham hukum dalam menerjemahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM soal pencabutan pengesahan pengurus PPP hasil Muktamar tahun 2014 di Surabaya.
Hal itu disampaikan Dimyati menanggapi manuver Rommy, yang menyatakan dengan adanya SK pencabutan pengesahan Munas Surabaya, maka kepengurusan DPP PPP kembali ke Muktamar Bandung, dimana dirinya menjabat Sekjen partai.
“Romi gagal paham hukum. Dia terima pencabutan SK Menkumham tentang hasil Muktamar Surabaya. Itu artinya dia mengakui, tapi menyatakan kembali ke Muktamar Bandung,” kata Dimyati di Jakarta, Jumat (8/1).
Padahal, lanjut Dimyati, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pengurus DPP PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta. Bahkan, pihaknya menyatakan SK pengesahan kepengurusannya akan segera diterbitkan Menkumham.
“Menkumham belum sahkan Muktamar Jakarta, karena masalah administrasi saja. Masih ada waktu bagi Menkumham. Insya Allah 15 Januari keluarkan SK. Menkhumhan harus eksekusi, kalau tidak, Menkumham langgar hukum,” tegas Dimyati.(fat/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, A. Dimyati Natakusumah menuding Romahurmuziy alias Rommy, gagal paham hukum dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang