Kubu Djoko Keberatan Aset tak Terkait TPPU Turut Disita
Selasa, 30 April 2013 – 21:25 WIB
Menurut dia, jelas dalam dakwaannya disebutkan semua barang-barang yang disita sehubungan dengan dugaan TPPU diperoleh terdakwa bertahun-tahun sebelum dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011.
Dijelaskan Hotma, dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011 jelas menunjukkan tempo delicti tahun 2011. “Bagaimana KPK selaku penegak hukum yang katanya mengerti hukum, berani melanggar Undang-Undang, bahkan berani tanpa malu menyita barang-barang yang perolehannya bertahun-tahun dibawah tahun 2011,” katanya.
Ia menegaskan, jelas ini hanyalah untuk menutup-nutupi kesalahannya didalam penanganan pengungkapan dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011. (boy/jpnn)
JAKARTA – Hotma Sitompul, Kuasa Hukum terdakwa Irjen Djoko Susilo, menyesalkan dalam mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini