Kubu Djoko Siap Ladeni KPK di Persidangan
Kamis, 18 April 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA - Kubu tersangka kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, siap menangkis semua tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang dimulai Selasa 23 April 2013.
Kendati demikian, Juniver Girsang, Kuasa Hukum bekas Kepala Korlantas Polri, itu mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat panggilan resmi untuk bersidang.
"Secara resmi belum dapat panggilan, tapi kami dapat info Selasa. Prinsipnya, penasehat hukum maupun Pak DS sudah siap mengikuti proses persidangan," kata Juniver, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (18/4).
Kubu Djoko mengaku senang berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, selama ini kubu Djoko sudah menunggu cukup lama supaya kasus ini disidangkan.
JAKARTA - Kubu tersangka kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Djoko
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang