Kubu DL Sitorus Belum Menyerah
Konflik Internal PPRN Terus Berlanjut
Selasa, 09 November 2010 – 23:10 WIB

Kubu DL Sitorus Belum Menyerah
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terus berlanjut. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta yang dibacakan pada 1 November 2010 dan memenangkan kubu Amelia Yani, bukan akhir dari perseteruan. Kubu Darianus Lungguk Sitorus secara resmi mengajukan banding atas putusan PTUN itu pada 4 November 2010. Ricky disertai sejumlah rekannya, antara lain Wasekjen Negeri Sirait, Bendahara Umum Hotman Sitorus, dan Ketua DPP PPRN Suryani Siahaan. Negeri Sirait menceritakan, surat pemberitahuan telah resmi diterima A Yudha, bagian TU Menkum-HAM.
Pemberitahuan mengenai upaya banding itu Selasa (9/11) disampaikan para petinggi PPRN yang masih setia kepada DL Sitorus, kepada Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkum-HAM, diminta tidak mengeluarkan surat-surat administrasi yang berkaitan dengan PPRN di bawah kepemimpinan Amelia Yani.
Baca Juga:
"Dengan adanya upaya banding ini, maka putusan PTUN belum bersifat incrach. Para kader saya minta untuk tetap tenang karena ini belum incrach. Kami memohon Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak membuat surat-surat apa pun kepada Amelia Yani. Jika nanti ada pengesahan Munas PPRN di Bandung (versi Amelia Yani, red), maka kita akan menggugat lagi," cetus Ketua Harian DPP PPRN, Ricky Sitorus, usai menyampaikan surat pemberitahuan upaya banding ke kantor Menkum-HAM, Selasa(9/11). Surat pemberitahuan diteken 23 DPW, termasuk DPW Sumut, dan 10 pengurus DPP PPRN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terus berlanjut. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta yang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus