Kubu Ferdy Sambo Bilang JPU Frustrasi, Menggelikan, dan Menyedihkan
jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menilai replik jaksa penuntut umum (JPU) menggelikan dan menyedihkan.
Replik adalah jawaban penuntut atau jaksa atas pembelaan terdakwa atau pengacara terdakwa.
Hal itu disampaikan tim penasihat hukum eks Kadiv Propam Polri itu dalam sidang dengan agenda duplik (jawaban kedua dari terdakwa atau pembela terdakwa) atas replik JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan poin-poin replik JPU atas pleidoi mereka dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi.
"Tanggapan penuntut umum terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan," kata Arman di ruang sidang.
Arman mengatakan isi replik penuntut umum sama sekali tidak memuat hal-hal yang substantif.
"Tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," katanya.
Arman mengatakan JPU secara serampangan menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo, hingga memberikan masukan agar perkara menjadi tidak terang.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menilai replik JPU menggelikan dan menyisakan racauan.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu