Kubu Ferdy Sambo Bilang JPU Frustrasi, Menggelikan, dan Menyedihkan

Kubu Ferdy Sambo Bilang JPU Frustrasi, Menggelikan, dan Menyedihkan
Kubu Ferdy Sambo menyebut tim jaksa penuntut umum atau JPU frustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo disebut telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu disebut memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menilai replik JPU menggelikan dan menyisakan racauan.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News