Kubu Ferdy Sambo Bilang JPU Frustrasi, Menggelikan, dan Menyedihkan
Selasa, 31 Januari 2023 – 12:50 WIB
JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo disebut telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu disebut memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menilai replik JPU menggelikan dan menyisakan racauan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!