Kubu Foke-Nara Ancang-ancang Gugat ke MK
Kamis, 27 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran jika nantinya Foke-Nara mengajukan gugatan sengketa pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti tersebut berasal dari laporan warga dan relawan Foke-Nara. "Itu nanti lah, yang jelas sudah ada bukti. Belum cukup kuat tapi sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke MK," ungkapnya.
"Kita lagi siapin bukti-bukti buat ke MK, tapi kita tunggu hasil penetapan dulu lah," ujar Zamakh ketika dihubungi, Kamis (27/9) sore.
Zamakh enggan mengungkapkan bukti-bukti yang dikantongi timnya. Ia hanya mengatakan, bukti-bukti yang ada sekarang belum cukup kuat untuk memenangkan perkara.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika