Kubu Foke-Nara Ancang-ancang Gugat ke MK
Kamis, 27 September 2012 – 20:02 WIB
Meski mengaku punya bukti namun tim Foke-Nara belum memutuskan apakah pihaknya akan memperkarakan hasil pilkada DKI yang hasil sementara memenangkan pasangan cagub Jokowi-Ahok. Menurutnya, keputusan menggugat baru akan diambil pada tanggal 1 Oktober mendatang atau 2 hari setelah penetapan calon terpilih oleh KPU DKI.
Zamakh juga menambahkan, keputusan melayangkan gugatan tergantung kepada Foke-Nara sendiri. Keputusan untuk melakukan gugatan sepenuhnya berada di tangan kedua pasangan calon nomor urut 1 itu.
"Tapi itu juga tergantung Pak Fauzi, kita kan cuma kuasa. Kita tunggu lah kepastiannya tanggal 1 nanti," sambungnya. Dihubungi terpisah, Sekretaris Tim Sukses Foke-Nara, Budi Siswanto membenarkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan ke MK.
"Ya kita sedang siapkan data dan bukti-bukti dari laporan masyarakat dan sedang kita verifikasi. Kalau cukup kuat ya kita ajukan," kata Budi.
JAKARTA - Ketua tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran
BERITA TERKAIT
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan