Kubu Foke-Nara Ancang-ancang Gugat ke MK

Kubu Foke-Nara Ancang-ancang Gugat ke MK
Foke-Nara. Foto: Raka Deny/Jawa Pos
Meski mengaku punya bukti namun tim Foke-Nara belum memutuskan apakah pihaknya akan memperkarakan hasil pilkada DKI yang hasil sementara memenangkan pasangan cagub Jokowi-Ahok. Menurutnya, keputusan menggugat baru akan diambil pada tanggal 1 Oktober mendatang atau 2 hari setelah penetapan calon terpilih oleh KPU DKI.

Zamakh juga menambahkan, keputusan  melayangkan gugatan tergantung kepada Foke-Nara sendiri. Keputusan untuk melakukan gugatan sepenuhnya berada di tangan kedua pasangan calon nomor urut 1 itu.

 "Tapi itu juga tergantung Pak Fauzi, kita kan cuma kuasa. Kita tunggu lah kepastiannya tanggal 1 nanti," sambungnya. Dihubungi terpisah, Sekretaris Tim Sukses Foke-Nara, Budi Siswanto membenarkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan ke MK.

 "Ya kita sedang siapkan data dan bukti-bukti dari laporan masyarakat dan sedang kita verifikasi. Kalau cukup kuat ya kita ajukan," kata Budi.

JAKARTA - Ketua tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News