Kubu Foke Setuju PNS Tak Netral Diproses Pidana
Kamis, 07 Juni 2012 – 14:14 WIB
JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Fauzi Bowo, Nachrowi Ramli menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak netral dalam Pemilukada berarti melakukan tindak pidana. Karenanya pria yang biasa dipanggil Nara ini mengimbau agar masyarakat melapor ke polisi jika menemukan bukti adanya PNS yang memihak pasangan calon tertentu. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, PNS yang tidak netral hanya oknum saja. Karenanya Nachrowi meminta oknum PNS yang berpihak tidak disamaratakan bahwa semua PNS tidak netral.
"Sekali lagi, kalau ada laporan seperti itu, mari kita salurkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Lapor ke Polda dan tindaklanjuti," kata Nara saat ditemui di kediamannya di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur, Kamis (7/6).
Namun, Nara meminta agar laporan soal PNS tidak netral didukung dengan bukti-bukti. Ia menuturkan, jangan sampai laporan tersebut hanya isu saja. "Sebab kalau baru isu, itu nanti kasihan rakyat. Banyak nanti merasa dibohongi, Jadi sekali lagi salurkan melalui jalur hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Fauzi Bowo, Nachrowi Ramli menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit