Kubu Foke Setuju PNS Tak Netral Diproses Pidana
Kamis, 07 Juni 2012 – 14:14 WIB
"Kalau itu oknum, tapi jangan di generalisir. Namun mereka kan juga tahu bahwa PNS itu tidak boleh berpihak, ketika berpihak maka itu adalah tindak pidana," ucap Nara.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Panwaslu DKI Jakarta menemukan indikasi pelanggaran netralitas PNS di Pilkada 2012. Kasus indikasi PNS tidak netral terungkap dalam peristiwa yang dialami cagub DKI Hendardji Soepandji yang mendapatkan tekanan dari RW setempat saat melakukan kerja bakti dengan warga di Kelurahan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Peristiwa indikasi PNS tidak netral juga dialami cagub Hidayat Nur Wahid yang dilarang melakukan khutbah di Masjid An Ni'mah, di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selain itu ada juga kasus lurah Gondandia yang dalam sebuah pertemuan resmi meminta warganya untuk memilih salah satu pasangan calon. (dil/jpnn)
JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Fauzi Bowo, Nachrowi Ramli menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit