Kubu Gus Nur Sebut Jaksa Sengaja Bikin Kekeliruan di Sidang Pembacaan Dakwaan
Rabu, 20 Januari 2021 – 14:34 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (24-10-2019). Foto: ANTARA/Kemal Tohir
Sidang bakal dilanjutkan pada 26 Januari 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur atas kasus ujaran kebencian, Selasa (19/1)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto