Kubu Habib Rizieq Menghadirkan Saksi Fakta dan Ahli, Polisi Tak Ambil Pusing
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:51 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (6/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Sebab, menurutnya yang bisa menyimpulkan itu ialah hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
"Saya tidak akan menyampaikan itu sekali lagi, baik saksi fakta saya sampaikan maupun ahli mereka itu haknya mereka, nanti yang menyimpulkan keputusan semuanya kita siapkan ke hakim tunggal," tutupnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Begini respons Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengk terkait kehadiran saksi fakta dan ahli dari kubu Habib Rizieq di sidang lanjutan gugatan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI