Kubu Habib Rizieq Bakal Polisikan Dua Orang Ini ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merencanakan melaporkan dua orang netizen pada Rabu (24/5) hari ini. Keduanya adalah Philips Joeng dan Denny Siregar.
Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq mengatakan, kedua orang tersebut diduga menjadi operator penyebar fitnah percakapan mesum antara kliennya dengan Firza Husein. Dia menambahkan, pihaknya masih menghimpun alat bukti untuk memperkarakan dua orang itu.
"Ini masih dikumpulkan dulu. Pasti kami melapor ke Polda Metro Jaya," kata dia saat dihubungi.
Kapitra menambahkan, Denny dilaporkan atas pernyataannya yang menyatakan mengetahui ada 15 episode chat yang dituduhkan pada Rizieq yang beredar di masyarakat. Sedangkan Philips lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah tersebut.
"DS itu merasa dia tahu (soal chat), namanya Denny Siregar," kata dia.
Di sisi lain, tambah dia, pihaknya juga melaporkan satu media online yang kerap mendiskreditkan kliennya dengan fitnah dan ujaran kebencian. Situs yang ingin dilaporkan adalah geriliyapolitik.com.
Menurut Kapitra, situs ini setiap waktu memosting ujaran kebencian terhadap kliennya. (mg4/jpnn)
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merencanakan melaporkan dua orang netizen pada Rabu (24/5) hari ini. Keduanya adalah Philips Joeng dan Denny Siregar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!