Kubu Habib Rizieq Bakal Polisikan Dua Orang Ini ke Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merencanakan melaporkan dua orang netizen pada Rabu (24/5) hari ini. Keduanya adalah Philips Joeng dan Denny Siregar.
Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq mengatakan, kedua orang tersebut diduga menjadi operator penyebar fitnah percakapan mesum antara kliennya dengan Firza Husein. Dia menambahkan, pihaknya masih menghimpun alat bukti untuk memperkarakan dua orang itu.
"Ini masih dikumpulkan dulu. Pasti kami melapor ke Polda Metro Jaya," kata dia saat dihubungi.
Kapitra menambahkan, Denny dilaporkan atas pernyataannya yang menyatakan mengetahui ada 15 episode chat yang dituduhkan pada Rizieq yang beredar di masyarakat. Sedangkan Philips lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah tersebut.
"DS itu merasa dia tahu (soal chat), namanya Denny Siregar," kata dia.
Di sisi lain, tambah dia, pihaknya juga melaporkan satu media online yang kerap mendiskreditkan kliennya dengan fitnah dan ujaran kebencian. Situs yang ingin dilaporkan adalah geriliyapolitik.com.
Menurut Kapitra, situs ini setiap waktu memosting ujaran kebencian terhadap kliennya. (mg4/jpnn)
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merencanakan melaporkan dua orang netizen pada Rabu (24/5) hari ini. Keduanya adalah Philips Joeng dan Denny Siregar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari