Kubu Habib Rizieq Gerah, Sudah 2 Kali Perwakilan Polisi Mangkir di Persidangan
Senin, 08 Maret 2021 – 21:05 WIB
Pihak pemohon hanya mengantar surat permohonan ke Bareskrim Polri saja.
"Yang pertama itu karena salah alamat (surat panggilan sidang, red). Diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu kuasa hukum termohon.
Hakim Suharno kemudian bertanya soal alasan absen pada persidangan berikutnya.
Kubu termohon dari kepolisian menjelaskan masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.
"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan praperadilan penangkapan serta penahanan Habib Rizieq ditunda pada Senin (22/2).
Sebabnya, salah satu pihak termohon menolak hadir.
Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab protes dengan alasan ketidakhadiran polisi pada dua persidangan.
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan