Kubu Habib Rizieq Protes lagi Soal Lokasi Sidang di PN Jaktim
Jumat, 05 Maret 2021 – 13:44 WIB
Dia menerangkan akan ada empat berkas perkara yang disiapkan untuk didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan hakim PN Jaktim.
Selain kasus kekarantinaan kesehatan itu, kasus terkait hasil swab Covid-19, Rizieq yang diduga ditutup-tutupi oleh pihak RS Ummi, Bogor juga akan digarap di pengadilan yang sama. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah merespons keputusan Kejaksaan Agung yang memilih Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai lokasi baru sidang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman